Download Buku panduan Dapodik 2023.d Semester Genap
Panduan Aplikasi Dapodik Pendataan Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023
Daftar Perubahan
Aplikasi Dapodik
Perbaikan:
- Perbaikan penginputan tema P5 pada pembelajaran bagi Pelaksana Kurikulum Merdeka.
- Perbaikan bug saat memilih kurikulum dan tingkat pendidikan di jenjang PKBM/SKB yang menyelenggarakan program KB, TPA, dan SPS.
- Perubahan proses bisnis penginputan prasarana kamar mandi/WC.
- Perbaikan isian kecamatan hingga level desa/kelurahan pada formulir peserta didik - bagian data pribadi.
Pembaruan:
- Penambahan status informasi penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
- Penambahan sub ruang/bilik untuk prasarana kamar mandi/WC.
- Penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif di jenjang SLB.
- Penambahan referensi Jejak Kelulusan bagi Peserta Didik jenjang SMK Manajemen Dapodik (sp.datadik.kemdikbud.go.id)
- Penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan bangunan hasil penginputan melalui Manajemen SP.
1. Alur Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang
Sebelum beralih ke panduan aplikasi Dapodik versi 2023.d, kami akan mengajak anda untuk intermezzo membahas panduan alur pendataan Tanah, Bangunan dan Ruang dalam rangka
persiapan pendataan untuk DAK Fisik. Satuan Pendidikan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan kembali terhadap keterisian perekaman data Tanah, Bangunan dan Ruang.
Tanah:
Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Contoh
penginputan data tanah di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di bawah ini:
Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan.
Bangunan dan Ruang:
Masih banyak ditemukan data Satuan Pendidikan yang hanya memiliki 1 (satu) bangunan saja yang mana hal ini menimbulkan data anomali bahkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan yang ternyata memiliki bangunan lebih dari 1 (satu).
Contoh penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di atas:
- Ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 1.
- Empat ruang kelas berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 2.
- Ruang guru, tempat ibadah, dan ruang konseling (BK) berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 2.
- Jika terdapat ruang sirkulasi yang menghubungkan antara bangunan 1 dengan bangunan lainnya tidak dapat dikatakan 1 bangunan. Bangunan terhitung 1 (satu) jika bangunan tersebut diatas pondasi yang sama.
- Lapangan upacara dan lahan parkir, taman bermain termasuk dalam kategori bangunan yang perlu direkam.
- Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data tanah. Lahan tersedia adalah lahan tanah yang ukurannya dapat dibangun sebuah bangunan kembali.
Download Buku Panduan Aplikasi
Dapodik Pendataan Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023