Simak ! Berikut Informasi PPG Tahun 2022
Simak ! BerikutInformasi PPG Tahun 2022- Berikut Informasi PPG Tahun 2022 pada kesempatan kali ini admin akan membahas tentang pelaksanan PPG tahun 2022, mungkin dari informasi PPG tahun 2022 yang kami bagikan dapat mempersiapakan segala sesuatunya untuk PPG tahun 2022
Hal yang sangat
diharapkan bagi seluruh pendidik untuk di akui sebagai guru yang profesional,
dengan pembuktian sertifikat pendidik sesuai dengan linieritas ijazah
masing-masing. Selain itu juga sebagai seorang pendidik tidak bisa di pungkiri tentu
mengharapkan tunjangan tetap sebagai penghasilan tambahan, melalui program
profesi guru PPG tahun 2022 tentu menjadi peluang besar bagi para guru yang
berlum bersertifikat pendidik.
Berdasarkan surat
edaran kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Direktorat
Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan surat edaran tentang
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
Tahun 2022.diharapkan agar seluruh pendidik mengupdate data nya baik di
simpatika atau pun di dapodik agar kedepan dapat terpanggil mengikuti program
profesi guru atau PPG tahun 2022.
Dari surat edaran
tentang pelaksanaan PPG tahun 2022 ada beberapa point yang perlu diperhatikan
bagi seluruh pendidik yang sudah terdaftar di dapodik atau simpatika, diantara
nya yaitu :
“ Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022"
Sehubungan dengan itu,
kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Data yang perlu
dimutakhirkan yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah;dan
- Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2. Batas waktu
pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
3. Informasi lengkap
terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go,id.
Itulah beberapa point
tentang pelaksanaan PPG tahun 2022 semoga info yang kami bagikan bermanfaat dan
dapat ditindaklanjuti agar para pendidik dapat mengikuti program PPG tahun 2022