Perpanjangan Cut Off BOS Madrasah 2022
Perpanjangan Cut Off BOS Madrasah 2022 - Berdasarkan surat edaran KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM tentang Pe

Info OPM
---
Perpanjangan Cut Off BOS Madrasah 2022 - Berdasarkan surat edaran KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM tentang Perpanjangan Cut Off BOS Madrasah bahwa Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP
2021/2022 dan Nota Dinas Direktur KSKK Madrasah Nomor: 373/Dt.I.I/PP.00/09/2021, Tanggal
28 September 2021, Hal : Cut Off Data untuk Alokasi Dana BOS pada Madrasah Swasta TA
2022, dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk:
- Menginstruksikan kepada seluruh RA/Madrasah di wilayah kerja Saudara agar melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi EMIS 4.0 di laman: https://emis.kemenag.go.id;
- Menginformasikan kepada seluruh Madrasah Swasta di wilayah kerja Saudara bahwa Direktorat KSKK Madrasah akan menggunakan data dimaksud per cut off tanggal 15 Oktober 2021 untuk exercise kedua pengalokasian dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2022; dan
- Menginformasikan kepada para Perencana Bidang Pendidikan Islam dan Pimpinan Madrasah di wilayah kerja Saudara, bahwa pagu anggaran BOS secara nasional per jenjang dan per provinsi tidak mengalami perubahan.
semoga bermanfaat terimakasih