Tata Cara Pendaftaran SSCASN Sekolah Kedinasan
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021;
2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai
Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan
cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2021 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah
Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka
akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan
apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar
tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan
seleksi administrasi.
4. Unggah dokumen terdiri dari :
4.1. Pelamar Formasi Umum
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada
Menteri Hukum dan HAM R.I. di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna
hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat
keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang
dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
c. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2021, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
d. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
e. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani
oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang
ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
f. Surat Pernyataan 6
poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas,
Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila
mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah
menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak
terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/
menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani
dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. (format surat pernyataan
dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah
asli;
g. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP
dan warna biru untuk POLTEKIM; h. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan
berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali
berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
4.2 Pelamar Formasi Putra/Putri Papua
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada
Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna
hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
b. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau
surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik
(asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
c. Melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala
Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat
berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari
Papua/Papua Barat;
d. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah
berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari
pejabat yang berwenang; Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2021, sebagai
pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
e. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
f. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani
oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang
ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
g. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang
sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya
selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di
seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah
selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan
tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp.
10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
h. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP
dan warna biru untuk POLTEKIM;
i. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli
berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang
diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
4.3. Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada
Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna
hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
b. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau
surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik
(asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
c. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah
berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari
pejabat yang berwenang;
d. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani
oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang
ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
e. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang
sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya
selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di
seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah
selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan
tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-.
(format surat pernyataan dapat diunduh pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
f. Pas photo berlatar belakang warna merah;
g. Khusus pelamar formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua
Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku
yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis
keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan
Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
i. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau
sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan
Kerja;
j. SK CPNS, SK PNS,
SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2019 dan 2020 yang diunggah atau diupdate pada
aplikasi SIMPEG masing-masing;
k. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;
II. MEKANISME TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan
tahapan sebagai berikut :
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Seleksi Lanjutan :
a. Seleksi Kesehatan.
b. Seleksi Kesamaptaan.
c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan
(WPFK).