Syarat Mengikuti PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023
Syarat dan ketentuan PPG Prajabatan Kemenag 2023 - Kementerian Agama akan segera membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan. Petunjuk teknis pelaksanaannya diperkirakan selesai akhir 2022.
PPG Prajabatan kemenag menjadi
kesempatan baik bagi mereka yang ingin berkontribusi pada kemajuan pendidikan
Indonesia, khususnya pendidikan di madrasah.
Ada beberapa syarat dan ketentuan
PPG Prajabatan yang di selenggarakan kemenag Tahun 2023, sehingga bagi peserta
yang ingin mengikuti PPG Prajabatan harus memenuhi syarat-syarat yang telah
ditetapkan.
Pelaksanaan PPG Prajabatan tahun
2023 ini Untuk mendapatkan input mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru
(PPG) yang bermutu perlu ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut yaitu
penetapan kuota mahasiswa, rekruitmen calon mahasiswa, prinsip penyelenggaraan
seleksi, alur seleksi, kriteria dan persyaratan yang mencakup kualifikasi
akademik, dan program studi calon peserta.
A. Penetapan Kuota Mahasiswa
Penetapan kuota mahasiswa pada
program PPG Prajabatan berbasis pada peta kebutuhan guru pada satuan pendidikan
sebagai gambaran sebaran kebutuhan guru secara nasional. Kuota mahasiswa secara
nasional ditentukan minimal setahun sebelum pelaksanaan oleh Kementerian Agama
sebagai rancangan dalam pelaksanaan di tahun berikutnya. Asumsi penetapan kuota
diambil dari rasio rombongan belajar dalam satuan pendidikan dan guru mata
pelajaran.
B. Rekruitmen Calon Mahasiswa
Seleksi calon mahasiswa merupakan
tahapan yang sangat penting dari seluruh rangkaian prosesmencetak guru
profesional. Oleh karena itu harus ada suatu pola dan sistem yang handal.
Kehandalan sistem ini ditunjukkan dengan kemampuan memilih calon-calon yang
dapat mengikuti dan menyelesaikan program PPG dengan baik serta dapat menjadi
guru profesional. Perlunya pola dan sistem tersendiri dalam seleksi mahasiswa
Program Studi PPG ini sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru pasal 5
ayat (1) Penerimaan mahasiswa baru Program SarjanaPendidikan dan Program PPG
dilakukan melalui sistem penerimaan mahasiswa baru.
C.Persyaratan Calon Mahasiswa
Persyaratan sebagai calon
mahasiswa Program PPG Prajabatan adalah sebagai berikut.
- Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali);
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol);
- Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan (lihat Tabel 3.1 dalam lampiran);
- Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD- Dikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly;
- Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yangberwenang (dibawa pada saat lapor diri);
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumahsakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri);
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri;
E.Alur Seleksi
Tahapan seleksi calon mahasiswa terdiri atas: seleksi administratif, seleksi akademik, dan seleksi bakat, minat, dan kepribadian. Mahasiswa diinformasikan tentang nilai awal berdasarkan hasil seleksi (UP 1) dan usaha yang harus dilakukan supaya berhasil menyelesaikan Program PPG serta Mahasiswa diberikan form pernyataan komitmen untuk ditandatangani.