Pedoman pendampingan Madrasah pasca Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM angkatan tahun 2021

Pedoman pendampingan Madrasah pasca Bimtek
teknis Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM
angkatan tahun 2021
Sesuai dengan
juknis bimbingan teknis atau Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM 2021 setelah tim inti Madrasah dari suatu
Madrasah mengikuti kegiatan Bimtek maka Madrasah tersebut harus dikunjungi
fasilitator melalui kegiatan pendampingan terkait dengan hal tersebut Project
management unit rep-meqr Kemenag memandang perlu untuk menyediakan pedoman pendampingan
Madrasah tersebut
Tujuan
pendampingan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa melalui pelaksanaan
kegiatan pendampingan Madrasah peserta Bimtek EDM dan e-RKAM Angkatan 2021
Madrasah tersebut dapat dibantu dalam menyelesaikan dan e-RKAM
DASAR
- Project optimal manual (POM) REP-MEQR
- Annual work plan atau AWP 2021
- Petunjuk teknis pelaksanaan Bimtek penerapan EDM dan
e-RKAM tahun 2021
Sasaran pendampingan
semua madrasah yang telah mengikuti Bimtek Penerapan
EDM dan e-RKAM pada tahun
anggaran 2012
Petugas Pendamping
- Tim inti kabupaten atau kota
- Tim inti provinsi atau TIP untuk Madrasah di kabupaten atau kota yang tidak memiliki TIK Atau jika ada permintaan bantuan dari kabupaten atau kota
- Tim Inti Nasional atau TIN untuk Madrasah di kabupaten atau kota yang tidak memiliki TIK Atau jika ada permintaan bantuan dari kabupaten atau kota.
- TIK dari kabupaten atau kota lain dalam satu provinsi jika ada
permintaan dari Kantor Wilayah Kemenag membantu kabupaten atau kota lain yang
tidak memiliki TIK
Hak petugas pendampingan
Mendapatkan pengganti uang transport dalam kabupaten atau kota
atau sesuai pengeluaran bagi perjalanan lintas provinsi atau lintas kabupaten
atau kota
Mendapatkan uang hari
Mendapatkan uang penginapan jika perjalanan dari kantor petugas pendampingan menuju lokasi memerlukan waktu lebih dari 2 jam
Daftar kantor wilayah Kementerian
Agama Provinsi sasaran Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM Tahun Anggaran 2021
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung
- Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Bangka Belitung
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara