Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021
Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021

Info OPM
---
Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021- Berdasarkan surat edaran Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendral pendidikan Islam Tertanggal 10 Mei 2021 Tentang Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021 Dalam rangka optimalisasi program pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada masa New Normal, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan bantuan Kuota Data Internet bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Dosen Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum dengan ketentuan sebagai berikut:Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen
1. Ketentuan khusus Guru Pendidikan Agama Islam
- Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) dengan Satminkal di sekolah swasta;
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi SIAGA (https://www.siagapendis.com) dengan melampirkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak);
2. Ketentuan khusus Dosen Pendidikan Agama Islam
- Dosen Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum;
- Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Lintas DAI (https://lintasdai.siagapendis.com) dengan melampirkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak);