Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.
Penelusuran Trending (7 hari terakhir)

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah


Tata cara pendaftaran KIP Kuliah
- Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Persiapan Berkas

  1. KTP/KK
  2. Foto sekolah dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB
  3. Foto bersama anggota keluarga dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB
  4. Foto Rumah tampak depan, tampak belakang, tampak samping dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB
  5. foto ruang keluarga, ruang dapur, kamar mandi dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB
  6. SPPT PBB ( Surat Pemberitahuan pajak terhutang, Pajak Bumi Bangunan)dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB
  7. Rekening Listrik dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB
  8. Scan sertifikat prestasi/kejuaraan di bidang apapun dengan format JPG/JPEG dengan ukuran Max 300KB

PENDAFTARAN KIP KULIAH

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri
  2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri);
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi; Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KESULITAN PENDAFTARAN KIP KULIAH?

  • Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah
  • Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah
  • Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id
  • Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud
  • Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

 


KIP siswa